Rumah Sejuta Ide

.:asmar abdullah’s personal blog: kumpulan artikel, esai, catatan, puisi dan fiksi:.

Silakan Lanjutkan Pak Presiden…

with 3 comments

sby-boediono-KOMISI Pemilihan Umum (KPU), setelah melalui ‘jalan berliku’ akhirnya menetapkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Pasangan SBY – Boediono terpilih secara meyakinkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa bakti 2009 – 2014. Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi suara, SBY – Boediono mendapatkan suara 60,8 persen atau 73.874.562 suara. Pasangan Megawati – Prabowo mendapat 32.548.105 suara atau 26,79 persen. Sedangkan Jusuf Kalla-Wiranto hanya mendapatkan 15.081.814 suara atau 12.41 persen. Total suara sah yang direkap mencapai 121.504.481.

“Hasil rekapitulasi pilpres, kita tetapkan dan sahkan secara resmi dengan ucapan alhamdulillah,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat menetapkan hasil Pilpres 2009 di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2009).

Hm…, silakan dilanjutkan Pak Presiden! Kali ini rakyat masih memberikan kepercayaan pada Bapak dan juga wakil Bapak yang baru, yaitu Pak Boediono. Dan untuk kandidat lain yang belum beruntung, jangan kecewa. Ini bukanlah akhir segalanya! Jika memiliki bukti kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres silakan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diproses lebih lanjut.

Dan memang, menurut kabar yang beredar, baik pasangan Mega – Prabowo maupun JK – Wiranto akan menempuh jalur hukum. JK-Wiranto akan menyambangi MK pada Senin 27 Juli 2009, sedangkan Mega-Prabowo ke MK Selasa 28 Juli 2009.

Tim JK-Wiranto akan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi lantaran menemukan setidaknya 153 kasus penyimpangan. “DPT ganda banyak sekali,” kata Tim Sukses JK-Wiranto, Burhanuddin Napitupulu seraya menambahkan, pihaknya akan segera membawa bukti ke MK.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Advokasi Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun. “Kami tidak menerima, kami tidak mengakui. Kami punya waktu 30 hari untuk mengumpulkan data-data. Pemilu yang tidak taat perundangan harus dihentikan,” kata Gayus.

Yah, itulah demokrasi. Jika tak mencapai kata mufakat, ya mari tempuh jalur hukum. [a]

(Sumber: http://pemilu.detiknews.com)

Written by Asmar Abdullah

25 July, 2009 at 14:05

3 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. commend 202 luar biasa dahsyat artikel anda sangat bermanfaat bagi saya. dan jangan lupa berkunjung ke situs saya.

    motivasi259.blogspot.com

    9 August, 2009 at 05:41

  2. Semoga indonesia tetap jaya sampai kapanpun

    jual dvd wwe

    17 December, 2009 at 16:41

  3. wah blognya keren ya, berkunjung ke blog sekeren ini bisa membuat barajakom
    ikutan keren, aku numpang keren ya sob, makasi…

    barajakom

    22 December, 2009 at 09:51


Leave a Reply